Peraturan hukum tentang pengumpulan dan penatausahaan koleksi, sumbangan dan pengumpulan (Peraturan Pengelolaan Koleksi – KollVO)
§4 Akuntansi
(1) Pendapatan dari pengumpulan, sumbangan dan pengumpulan harus disimpan di paroki sesuai dengan kebutuhannya masing-masing (buku koleksi). Setidaknya informasi berikut harus dicatat:
-
1. nomor seri entri,
2. tanggal pengambilan atau pembayaran,
3. orang yang berputar,
4. tujuan yang dimaksudkan,
5. jumlah penghasilan masing-masing,
6. dalam hal penerusan sejumlah uang dari penerima,
7. kolom pemasukan koleksi pengikatan.
(2) Semua simpanan harus didokumentasikan. Buku koleksi dianggap sebagai tanda terima. Dokumen tersebut harus disimpan selama sepuluh tahun bersama dokumen lainnya, yang harus dikumpulkan dengan cermat sesuai urutan pemasukannya.
(3) Buku koleksi harus diselesaikan paling lambat tanggal 31 Desember setiap tahun. Pada saat penutupan, persediaan harus disajikan dan dibandingkan dengan akuntansi keuangan.
(4) Paroki dapat mempunyai rekening pada lembaga perkreditan dalam negeri untuk penerimaan dan penerusan sumbangan, sumbangan dan penghasilan dari sumbangan, yang diberi nama “rekening koleksi Paroki Injili” dengan tambahan nama Paroki. Rekening penagihan tambahan, termasuk rekening tabungan, hanya dapat dipertahankan untuk alasan-alasan penting. Ini memerlukan persetujuan pengawas gereja. Kecuali persetujuan diberikan, akun tambahan yang ada harus ditutup paling lambat tanggal 31 Desember 2021, tetapi tidak sebelum kemungkinan tanggal penghentian berikutnya.
(5) Dana yang dipungut harus disumbangkan secara lengkap ke dalam anggaran paroki. Untuk itu bagian akuntansi keuangan harus diberitahukan secara berkala, sekurang-kurangnya setiap setengah tahun dan paling lambat tanggal 31 Desember setiap tahunnya tanpa diminta, mengenai persediaan dana hasil penghimpunan, sumbangan dan penghimpunan, dipisahkan berdasarkan peruntukannya dan dibuktikan dengan kuitansi. Saldo kas harus ditentukan paling lambat tanggal 31 Desember setiap tahun dan dilaporkan ke bagian akuntansi keuangan dalam formulir yang harus ditandatangani oleh ketua dan anggota dewan gereja lainnya.
(6) Rekening penagihan digunakan khusus untuk menampung dana hasil pengumpulan, sumbangan, dan penghimpunan. Dana ini hanya dapat dibelanjakan melalui anggaran.
(7) Dengan laporan keuangan tahunan, bagian akuntansi keuangan melakukan evaluasi terhadap semua sumbangan dermawan dan melaporkannya kepada paroki.
Rencana pengumpulan EKHN saat ini
Di bawah ini Anda akan menemukan laporan otomatis dan interaktif dari buku koleksi dan donasi kami.